Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beli Boeing, Maskapai Diminta Tunggu 3 Tahun Setelah Diluncurkan

image-gnews
Seorang teknisi bersiap-siap melakukan pengecekan pesawat Garuda Indonesia tipe Boeing 737 Max 8 di Garuda Maintenance Facility AeroAsia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, 13 Maret 2019. Garuda Indonesia menyatakan larangan terbang sementara terhadap satu unit pesawat jenis Boeing 737 Max 8. REUTERS/Willy Kurniawan
Seorang teknisi bersiap-siap melakukan pengecekan pesawat Garuda Indonesia tipe Boeing 737 Max 8 di Garuda Maintenance Facility AeroAsia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, 13 Maret 2019. Garuda Indonesia menyatakan larangan terbang sementara terhadap satu unit pesawat jenis Boeing 737 Max 8. REUTERS/Willy Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, meminta Kementerian Perhubungan menyoroti pembelian armada pesawat oleh operator atau perusahaan maskapai. Ia mengatakan seharusnya Kemenhub mengontrol supaya operator maskapai dalam negeri tidak membeli produk-produk yang baru diluncurkan oleh produsen pesawat, seperti Boeing 737 Max 8.

Baca: Sebelum Dilarang Terbang, Boeing 737 Dicek Intensif oleh Kemenhub

"Tidak boleh ada lagi airlines beli pesawat kondisinya product launching," kata Bambang dalam rapat kerja DPR bersama Kementerian Perhubungan di kantor DPR/MPR Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 Maret 2019. Gagasan tersebut mulanya disampaikan Bambang untuk menanggapi insiden kecelakaan yang menimpa dua perusahaan maskapai, Lion Air dan Ethiopian Airlines.

Pesawat milik dua perusahaan maskapai yang mengalami kecelakaan itu berjenis seragam, yakni Boeing 737 Max 8. Pesawat ini pun merupakan rintisan anyar perusahaan pesawat Boeing Co. Adapun waktu terjadinya insiden kecelakaan kedua pesawat berdekatan, yaitu hanya berselang 5 bulan. Pesawat seri terbaru setelah Boeing 800 Next Generation ini sebelumnya beroperasi mulai akhir 2017.

Dua perusahaan maskapai Indonesia, Lion Air dan Garuda Indonesia, membeli Boeing 737 seri Max 8 dalam jumlah besar. Hingga 2030, komitmen pembelian Lion Air untuk pesawat jenis itu mencapai 222 armada. Sedangkan Garuda Indonesia membeli dalam jumlah 50 unit.

Bambang menilai, seharusnya operator maskapai Indonesia tak buru-buru membeli Boeing seri Max. Menurut dia, setidaknya operator menunggu 3 tahun setelah pesawat itu dirilis. “Kalau seperti ini namanya baby sicknes. Kita perlu waktu 3 tahun untuk mengetahui kelemahan produk,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Kementerian Perhubungan tidak dapat mengeluarkan regulasi yang membatasi operator untuk membeli pesawat jenis product launching. Sebab, kegiatan belanja pesawat itu murni business to business antara produsen pesawat dengan perusahaan maskapai. Hanya, kata dia, Kementerian berwewenang untuk memvalidasi sertifikasi atau izin operasi pesawat.

"Kami akan pelajari aturannya seperti apa. Kan kita tidak boleh ngarang-ngarang sendiri, enggak boleh beli ini seperti kita beli barang yang sepele,” ujar Budi saat ditemui seusai rapat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti mengatakan produk Boeing seri Max sejatinya telah disertifikasi oleh otoritas penerbangan Amerika Serikat, Federal Aviation Administration. FAA menerbitkan surat kelayakan terbang setelah pbrikan Boeing CO melalui sejumlah prosedur produksi.

Polana mengatakan Indonesia tidak berhak mengeluarkan sertifikasi atas produk Boeing. “Yang mengeluarkan sertifikasi adalah otoritas penerbangan di negara tempat pesawat itu diproduksi,” ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

6 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

6 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

7 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

17 jam lalu

Kantor Pusat Boeing Distribution Services Inc. di Hialeah, Florida, AS, 12 Maret 2024. EPA-EFE/CRISTOBAL HERRERA-ULASHKEVICH
Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

Banyak insiden yang menggerus reputasi Boeing sebagai produsen pesawat terkemuka di dunia, yang terakhir adalah kematian seorang pelapor.


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

22 jam lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

1 hari lalu

Acara penandatanganan Kontrak Kerja sama Bantuan Hibah dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Jepang pada 1 Mei 2024, untuk proyek pengenalan, diseminasi, dan pelatihan penggunaan peralatan sederhana untuk mendorong proses produksi, pengolahan, dan penjualan guna meningkatkan kehidupan petani skala kecil dan usaha perikanan di Papua. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Jepang di Jakarta
Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

Top 3 dunia pada 2 Mei 2024, di antaranya pelapor yang menuduh Boeing telah mengabaikan cacat produksi 737 MAX, meninggal.


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

1 hari lalu

Badan pesawat Alaska Airlines Penerbangan 1282 Boeing 737-9 MAX, yang terpaksa melakukan pendaratan darurat dengan celah di badan pesawat, terlihat selama penyelidikan oleh Dewan Keselamatan Transportasi Nasional (NTSB) di Portland, Oregon, AS. 7 Januari 2024. NTSB/Handout melalui REUTER
Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

Seorang pelapor yang menuduh pemasok Boeing mengabaikan cacat produksi 737 MAX telah meninggal dunia


Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.


KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020